KBRI Kuala Lumpur Malaysia Tidak Pernah Keluarkan SPLP Neneng






Website/artikel - http://www.antaranews.com
Kategori  Pemerintah
Keterangan
Kuala Lumpur (ANTARA News) Pihak Kedutaan
Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala
Lumpur, Malaysia, menjelaskan, pihaknya
tidak pernah menerima permohonan Surat
Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) atas nama
Neneng Sri Wahyuningsih, buronon KPK sejak
Agustus 2011.

"KBRI Kuala Lumpur tidak pernah menerima
permohonan itu dan tentunya tidak pernah
juga mengeluarkan SPLP atas nama istri dari
Nazaruddin tersebut," kata Kepala Bidang
Penerangan, Sosial, Budaya KBRI untuk
Malaysia Suryana Sastradiredja di Kuala
Lumpur, Rabu.
Menurut dia, jika Neneng menggunakan paspor
dengan nama asli dan pemerintah Malaysia
bertindak benar, maka tentunya Neneng tidak
akan lolos dari imigrasi Malaysia sebab
paspornya sudah dicabut dan bila ingin
pulang harus meminta SPLP dari perwakilan
RI di Malaysia.

Sepengetahuannya, apabila ada buronan yang
sudah dicabut paspornya, berarti yang
bersangkutan stateless atau tetap WNI bila
meminta dokumen untuk pulang yaitu SPLP.

Jadi, kata dia, perlu dicari tahu, apakah
Neneng balik ke Indonesia itu menggunakan
nama palsu. Sebab bila itu dilakukannya
maka pencabutan paspor dia tidak ada artinya.

Tanggal - 16-6-2012
Upload Gambar