Tips membeli rumah bekas berkualitas dan terjangkau . Bisa Di Bank KPR Lho


Setiap pasangan yg harmonis selalu mendambahkan rumah yang ideal dan terjangkau harganya.
Tidak semua orang bisa atau mau membeli rumah baru untuk dijadikan tempat tinggalnya bersama keluarga tercinta. Rumah bekas terkadang bisa menjadi pilihan mereka untuk bisa ditempati. Akan tetapi, membeli rumah bekas itu gampang-gampang susah karena harus dilakukan dengan teliti dan sesuai anggaran.


Ketahuilah bahwa membeli rumah bekas itu ibarat seseorang sedang mencari pasangan hidupnya. Anda akan membutuhkan banyak waktu agar bisa menemukan rumah yang cocok. Terkadang, rumah yang diincar memiliki harga yang terlalu mahal. Selain itu, tampilan rumah dan wilayahnya tidak cocok dengan Anda dengan keluarga. Bagi Anda yang ingin membeli rumah bekas, jangan mengkhawatirkan hal tersebut. Ada cara untuk membeli rumah bekas. Bagaimana?
Berikut cara membeli rumah bekas:
1. Mencermati anggaran yang dikeluarkan Seebelum memilih-milih rumah bekas untuk dibeli, sebaiknya Anda mencermati anggaran yang dikeluarkan terlebih dahulu. Anggaran untuk membeli rumah, tambahkan 10% untuk renovasi rumah, biaya transaksi, pindahan, dan lain sebagainya. Selain itu, pertimbangkan juga rencana Anda ke depan, seperti menambah anak lagi, ingin melakukan renovasi, dan lain sebagainya.

2. Membuat daftar keinginan atas rumah Anda perlu membuat daftar keinginan rumah seperti apa yang ingin dibeli. Misalnya, model, lokasi, dan lain sebagainya. Setelah itu, Anda bisa memulai mencari beberapa alternatif rumah yang mendekati keinginan tersebut. Selain itu, Anda juga perlu mengunjungi rumah yang mendekati keinginan tersebut. Jangan lupa juga merundingkan dengan anggota keluarga sebelum memutuskan untuk membeli.

3. Pastikan rumah tersebut memiliki dokumen rumah Jika Anda berencana memakai KPR dari perbankan, maka rumah yang diinginkan haruslah rumah yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan memiliki nilai jual di pasaran. Tujuannya adalah untuk menghindari masalah hukum yang tidak diinginkan pada kemudian hari. melihat rumah bekas

4. Matangkan pilihan sebelum menawar Anda mungkin akan berhubungan dengan pemilik rumah langsung atau dengan agen properti. Jika berminat, maka katakan kepadanya dan mintalah pengurangan harga. Selain itu, luangkanlah waktu minimal 7 hari jika memang tidak mengenal wilayah tersebut. Anda perlu lebih meyakinkan diri sebelum melakukan penawaran. Anda perlu ingat bahwa, mempertimbangkan secara matang sebelum memutuskan membeli rumah sangat itu sangat penting karena akan tinggal lama di temapt itu selama beberapa puluhan tahun ke depan.


5. Memastikan harga rumah Ketika hendak melakukan negosiasi mengenai harga rumah,
Anda harus memperhatikan beberapa hal yang turut menjadi penentu. Misalnya, memeriksa keadaan fisik rumah, lingkungan sosial di sekitar rumah, lokasi rumah, kelengkapan dokumen, dan lain sebagainya. Jika harga yang diberikan memang sesuai dengan kondisi rumah dan Anda tertarik, maka boleh langsung menawarnya.

6. Pilih notaris yang terpercaya Dalam transaksi pemeblian rumah secara tunai, biasanya notaris/PPAT dipilih dan dibayar sepenuhnya oleh pembeli. Untuk itu, Anda memilih notaris/PPAT yang beroperasi di wilayah tempat rumah tersebut berada. Pilihlah notaris sekitar 40 tahun dan terlihat bugar. Mengapa? Karena biasanua mereka sudah berpengalaman dan lebih berhati-hati.

7. Pilih agen yang terpercaya Jika Anda berhubungan langsung dengan si penjual rumah, maka tak ada salahnya memilih agen properti untuk membantu dalam proses transaksi dan dokumentasi. Namun, pilihlah agen properti yang telah berbadan hukum dan bisa dipercaya sehingga bisa membantu Anda dalam kelancaran proses transaksi.

Iklan properti GRATIS klik  IklandanPromo.com